Ombudsman RI Raih Peringkat Tiga Anggota JDIHN Terbaik Tingkat Lembaga Negara
Jakarta – Ombudsman RI meraih penghargaan sebagai Peringkat Tiga Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik tingkat lembaga Negara. Penghargaan ini diberikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu pada kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Suganda memberikan apresiasi kepada pengelola JDIH Ombudsman RI atas kerja keras yang telah dilakukan. “Hal ini tidak mudah karena tidak semua lembaga negara diundang dalam penghargaan ini,” ucapnya.
Suganda kemudian berharap pengelolaan JDIH Ombudsman RI ke depan akan semakin baik. “Paling tidak dipertahankan, namun penghargaan ini harus jadi pemicu untuk menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara itu Yasonna menyampaikan selamat kepada Anggota JDIHN yang mendapat penghargaan. “Terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH. Semoga prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Pengelolaan JDIH merupakan mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik telah dimulai tahun 2018 dengan aspek penilaian organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi. Secara berturut-turut Ombudsman RI dari tahun 2020-2022 berhasil meraih Peringkat 3, Peringkat 4, dan Peringkat 3. (NI)